• Post author:
  • Post category:Siaran Pers
  • Reading time:7 mins read

Siaran Pers

PETA PENCALONAN PEREMPUAN DI PEMILU SERENTAK 2019

MPI – KPPRI – KPPI – Perludem

 

Jumat, 20 September 2019 KPU secara resmi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPD, DPRD, dan Capres serta Cawapres untuk Pemilu Serentak 2019. Namun, untuk angka keterwakilan perempuan pada DCT Anggota DPR nampaknya tidak jauh berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Padahal politik kehadiran politik gagasan menjadi dua kunci utama mengapa keterwakilan perempuan penting dengan maksud untuk menghadirkan kebijakan-kebijakan berbasiskan pada pengarus utamaan gender.

Tren keterwakilan perempuan dari pemilu ke pemilu di DPR tidak mengalami kenaikan yang cukup signifikan, mulai dari 9% pada Pemilu 1999 menjadi 12% pada Pemilu 2004 dan naik menjadi 18% pada Pemilu 2009, akan tetapi stagnan pada Pemilu 2014 di angka 18%. Meski demikian, sejak Pemilu 2004 UU Pemilu di Indonesia sudah menerapkan kebijakan afirmasi burapa pencalonan perempuan minimal 30% dalam daftar calon anggota legislatif yang disiapkan oleh partai politik. Pada Pemilu 2014 yang dan Pemilu 2019 ini, partai politik diwajibkan untuk memenuhi angka minimal pencalonan perempuan 30%, karena jika tidak pendaftarannya tidak akan diterima oleh KPU. Faktanya keseluruhan partai politik mampu mencapai angka minimal 30% ini.

Tabel Perbandingan DCT Anggota DPR Perempuan dan Laki-Laki di Pemilu Serentak 2019[1]

NOMOR URUT PARTAI POLITIKPEREMPUAN% PEREMPUANLAKI-LAKI % LAKI-LAKITOTAL
1PKB22038.2635561.74575
2GERINDRA 20936.7336063.27569
3PDIP21537.5235862.48573
4GOLKAR 21737.8035762.20574
5NASDEM 22138.4335461.57575
6GARUDA 11048.8911551.11225
7BERKARYA21338.4534161.55554
8PKS 21239.7732160.23533
9PERINDO 22138.9134761.09568
10PPP23342.0632157.94554
11PSI 27447.7430052.26574
12PAN 21938.0935661.91575
13HANURA 17741.4525058.55427
14DEMOKRAT 22338.9235061.08573
19PBB 16040.1023959.90399
20PKPI 7655.476144.53137
TOTAL 320040.08478559.927985

Dari hasil pencermatan DCT Anggota DPR yang dipublikasikan oleh KPU dilaman http://kpu.go.id/index.php/pages/detail/2018/950 16 Partai Politik Peserta Pemilu 2019 mampu melebihi angka 30% pencalonan perempuan. Daftar DCT Anggota DPR Perempuan paling banyak ialah 47% atau sebanyak 274 perempuan yang ditempati oleh PSI dari total DCT sebanyak 574. Sedangkan yang terendah ialah 76 DCT Anggota Perempuan dari total 137 DCT yang diduduki oleh PKPI.

Yang menarik kemudian ialah penempatan nomor urut perempuan dinomor-nomor tertinggi seperti 1 dan 2 terbilang masih rendah. Padahal jika merujuk pada studi yang dilakukan oleh Puskapol UI (2015), sebagian besar Calon Anggota Legislatif terpilih menempati nomor urut 1 dan 2. Meskipun dalam sistem pemilu proposional daftar terbuka nomor urut tidak berate dalam penetapan calon terpilih, melainkan Calon Anggota Legislatif yang meraih suara terbanyak yang berhak untuk mendapatkan kursi sekalipun tidak berada pada nomor-nomor urut teratas.

Sebagian DCT Anggota DPR Perempuan menempati nomor urut tiga dan nomor urut enam yang masing-masing sebanyak 781 perempuan dan 572 perempuan (lihat bagan). Hal ini sebetulnya tidak terlepas dari adanya ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilu Pasal 246 ayat (2) yang menjelaskan: Di dalam daftar bakal calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap 3 (tiga) orang bakal calon terdapat paling sedikit 1 (satu) orang perempuan bakal calon. Sedangkan angka DCT Anggota DPR Perempuan yang menduduki nomor urut 1 dan dua masih cenderung rendah yakni 235 perempuan di nomor urut 1 dan 372 perempuan di nomor urut 2. Proses penempatan nomor urut selain dipengaruhi oleh ketentuan perundang-undangan dan Peraturan KPU, selebihnya menjadi kebijakan di internal partai politik masing-masing. Sekalipun nomor urut tidak begitu berarti dalam proposional terbuka, namun pertanyaanya indikator apa yang diterapkan oleh masing-masing partai politik dalam mencalonkan dan menempatkan nomor urut  caleg yang penting untuk dilacak lebih jauh.

Pada sisi lain, DCT Anggota DPD perempuan masih didominasi oleh calon-calon anggota DPD laki-laki. Merujuk data yang ada, DCT Anggota DPD laki-laki sebanyak 83.1% sedangkan perempuan sebanyak 16.9%. Secara spesifik beriku sebaran DCT Anggota DPD:

Perbandingan DCT Anggota DPD di Pemilu Serentak 2019[2]

NONAMA PROVINSIJUMLAH CALONLAKI-LAKIPEREMPUAN%

LAKI-LAKI

% PEREMPUAN
1ACEH2625196.23.8
2SUMATERA UTARA1816288.911.1
3SUMATERA BARAT2321291.38.7
4RIAU2724388.911.1
5JAMBI2116576.223.8
6SUMATERA SELATAN33191457.642.4
7BENGKULU118372.727.3
8LAMPUNG2520580.020.0
9KEP. BANGKA BELITUNG1412285.714.3
10KEP. RIAU12120100.00.0
11DKI JAKARTA2619773.126.9
12JAWA BARAT4944589.810.2
13JAWA TENGAH2017385.015.0
14DI YOGYAKARTA1110190.99.1
15JAWA TIMUR2825389.310.7
16BANTEN2622484.615.4
17BALI2219386.413.6
18NUSA TENGGARA BARAT2722581.518.5
19NUSA TENGGARA TIMUR3630683.316.7
20KALIMANTAN BARAT2015575.025.0
21KALIMANTAN TENGAH2014670.030.0
22KALIMANTAN SELATAN1412285.714.3
23KALIMANTAN TIMUR2722581.518.5
24KALIMANTAN UTARA2321291.38.7
25SULAWESI UTARA2315865.234.8
26SULAWESI TENGAH21210100.00.0
27SULAWESI SELATAN2219386.413.6
28SULAWESI TENGGARA4639784.815.2
29GORONTALO29191065.534.5
30SULAWESI BARAT3027390.010.0
31MALUKU2925486.213.8
32MALUKU UTARA2421387.512.5
33PAPUA1411378.621.4
34PAPUA BARAT109190.010.0
 TOTAL80767113683.116.9

Dari 34 Provinsi yang ada hanya empat provinsi yang jumlah DCT Anggota DPD Perempuan menduduki angka 30% yang diantaranya: Provinsi Sumatera Selatan 42.4%, Provinsi Sulawesi Utara 34.8%, Provinsi Gorontalo 34.5%, dan Provinsi Kalimantan Tengah 30%. Sedangkan 30 provinsi lainnya, DCT Anggota DPD perempuan berada dibawah angka 30%. Situasi ini memang berbeda dengan disain aturan pencalonan DPR dan DPRD yang menerapkan kebijakan kuota afirmasi minimal 30% dalam pencalonan, karena untuk DPD aturan main yang ada tidak menerapkan kebijakan afirmasi dalam pencalonan.

Upaya peningkatan keterwakilan di Pemilu 2019 nampaknya bukanlah jalan yang mudah, selain adanya fakta terhadap komposisi DCT tersebut, paling tidak terdapat dua situasi lain yang perlu dihadapi: Pertama, lemahnya dukungan finansial untuk perempuan. Sekalipun PP Nomor 1 Tahun 2018 berisikan peningkatan bantuan keuangan partai politik dari negara kepada partai politik dari Rp.108 per-suara menjadi Rp. 1000 per-suara untuk tingkat pusat, Rp. 1200 per-suara untuk tingkat provinsi, dan Rp. 1500 per-suara untuk tingkat kabupaten/kota. Namun sayangnya pearturan tersebut belum menerapkan 30% alokasi anggaran diprioritaskan untuk pemberdayaan politik perempuan.

Kedua, adanya tantangan peningkatan kehadiaran pemilih ke TPS dan surat suara tidak sah. Pemilu Serentak 2019 merupakan Pemilu lima kotak pertama yang akan Indonesia langsungkan. Masing-masing pemilih akan mendapatkan lima surat suara sekaligus. Hal ini tentunya menjadi kompleksitas tersendiri bagi para pemilih ketika berhadapan dengan lima surat suara. Mau tidak mau fokus perhatian pada pemilu serentak lebih kepada pemilu presiden dan wakil presiden. Sehingga, salah satu kehawatirannya ialah untuka pemilu legislatif sedikit terabaikan dimata pemilih.

Untuk itu, diperlukan kerja ekstara untuk mensosialisasikan dan melakukan pendidikan politik terhadap pemilih pada Pemilu Serantak 2019 ini.

Narahubung:

Yuda Irlang (Plt Koordinator MPI): 08561300449

Titi Anggraini (Direktur Eksekutif Perludem): 0811822279

[1] Disclaimer: Pengolahan data ini bersumber dari data DCT yang dipublikasi oleh KPU di http://kpu.go.id/index.php/pages/detail/2018/950 pengolahan data dilakukan sejak tanggal 21 sampai 23 September 2019. Terdapat temuan yang berbeda dari total DCT untuk partai PBB antara yang dipublikasi oleh KPU pada tanggal 20 September 2019 yang bertajuk Siaran Pers: Penetapan DCT Anggota DPR, DPD, dan Pasangan Capres Cawapres Tahun 2019, dengan total DCT untuk PBB sebanyak 382. Sedangkan berdasarkan hasil penelitian dengan melihat DCT setiap partai (termasuk PBB) di 80 dapil satu persatu yang sumber datanya diunduh dari KPU, jumlah DCT untuk PBB sebanyak 399. Sehingga terdapat selesih sebanyak 17.

[2] Sumber: Siaran Pers: Penetapan DCT Anggota DPR, DPD, dan Pasangan Capres Cawapres Tahun 2019, 20 September 2019