Post author:PerludemPost published:Desember 4, 2017Post category:DokumenReading time:1 min readRancangan peraturan komisi pemilihan umum republik indonesia tentang pembentukan dan tata kerja panitia pemilihan luar negeri dan kelompok Penyelenggara pemungutan suara luar negeri dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Tags: badan adhoc, dapil luar negeri, Rancangan PKPU Please Share This Share this content Opens in a new window X Opens in a new window Facebook Opens in a new window WhatsApp Read more articles Previous PostRancangan PKPU tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Next PostRancangan PKPU tentang Badan AD HOC Dalam Negeri